1. Etika Profesi Dalam Teknologi Informasi
Teknologi Informasi adalah salah satu
sarana yang dapat memudahkan dalam pencarian informasi serta memudahkan
pula dalam berkomunikasi. Akan tetapi dalam penggunaannya tetap harus
memperhatikan beberapa etika, karena menggunakan TIK pada dasarnya
adalah kita berhubungan dengan orang lain dan berhubungan dengan orang
lain membutuhkan kode etik tertentu.
Berikut beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaannya Teknologi Informasi :
1. Menggunakan fasilitas Teknologi Informasi untuk melakukan hal yang bermanfaat 2. Tidak memasuki sistem informasi orang lain secara illegal 3. Tidak memberikan user ID dan password kepada orang lain untuk masuk ke dalam sebuah sistem.
Tidak diperkenankan pula untuk menggunakan user ID orang lain untuk masuk ke sebuah sistem 4. Tidak mengganggu dan atau rusak sistem informasi orang lain dengan cara apapun 5. Menggunakan alat pendukung TIK dengan bijaksana dan merawat dengan baik 6. Tidak menggunakan TIK dalam melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma yang
berlaku di masyarakat 7. Menjunjung tinggi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Mialnya, pencantuman url website yang
menjadi referensi tulisan kita baik di media cetak atau elektronik
8. Tetap bersikap sopan dan santun walaupun tidak betatap muka secara langsung
2. Etika Profesi dalam Bidang Kesehatan
1. Profesi kedokteran adalah profesi
kemanusiaan, oleh karena itu etika kedokteran harus memegang peranan
sentral bagi para dokter dalam menjalankan tugas-tugas pengabdiannya
untuk kepentingan masyarakat.
2. Bidang Obstetri Ginekologi merupakan
bidang yang demikian terbuka untuk kemungkinan penyimpangan terhadap
nilai-nilai dan norma-norma, sehingga rawan untuk timbulnya pelanggaran
etik kedokteran bahkan pelanggaran hukum. Karena itu diperlukan pedoman
etik dan peraturan perundang-undangan terkait yang menuntun para dokter /
SpOG untuk berjalan di jalur yang benar.
3. Sanksi terhadap
pelanggaran etik kedokteran hendaknya diberikan secara tegas dan
konsisten sesuai dengan berat ringannya pelanggaran, bersifat mendidik
dan mencegah terulangnya pelanggaran yang sama pada masa depan baik oleh
yang bersangkutan maupun oleh para sejawatnya.
4. IDI bersama-sama
organisasi profesi dokter spesialis dan organisasi kedokteran seminat
lainnya, hendaknya dapat meningkatkan komunikasi, informasi dan edukasi
secara berkesinambungan, sehinggat setiap anggotanya dan masyarakat
umumnya dapat memahami, menghayati dan mengamalkan etika kedokteran.
Dan Etika Profesi lainnya.
Home
etika profesi
Contoh Etika Profesi
Contoh Etika Profesi
Jumat, 04 April 2014
Label:
etika profesi
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !